Bolacom, Jakarta - Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab. Setiap manusia memiliki hak dasar yang melekat pada dirinya sejak lahir. Warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Hal tersebut tercantum dalam UUD RI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi Kewajibandan Hak sebagai Anggota Keluarga dan Warga Sekolah - Gameshow quiz. Features. Language. 1) Yang dimaksud dengan hak adalah a) sesuatu yang harus dikerjakan b) sesuatu yang harus diperoleh c) mendapatkan perlindungan d) mendapatkan bimbingan 2) Sesuatu yang harus dikerjakan biasanya disebut dengan istilah. a) hak b) kewajiban c Hakadalah sesuatu yang harus atau mutlak didapatkan seseorang, sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Untuk bisa mendapatkan hak, maka kita harus melakukan kewajiban lebih dulu. Sama seperti warga negara Indonesia lainnya, anak-anak di Indonesia juga memiliki hak yang harus dipenuhi dan dihormati. Makruhadalah suatu perbuatan yang apabila dikerjakan tidak berdosa, namun apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Contohnya merokok, bercerai. 5. Mubah. Yakni sesuatu yang dapat kita pilih apakah harus dikerjakan atau ditinggalkan. Mubah adalah segala perbuatan yang apabila dikerjakan tidak apa-apa, dan apabila ditinggalkan juga tidak Hakadalah segala sesuatu yang harus didapat atau diterima. setiap orang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak kebebasan memilih dalam proses demokrasi, hak memeluk agama, dan sebagainya. ada hak berarti ada kewajiban yang harus dikerjakan. Hak dan kewajiban harus dijalankan dengan seimbang. Seorang individu tidak Hakadalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah di tentukan oleh UU. Misalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak mendapat rasa aman, dsb. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan. Misalnya, wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, wajib membayar pajak, dsb. Keterkaitan keduanya: Yaitu jika kita melaksanakan kewajiban .

sesuatu yang harus dikerjakan untuk mendapatkan hak adalah